SHALAT IDUL FITRI 2021 M/1442 H

TATA TERTIB PROKES

SHOLAT IEDUL FITRI MASJID ASSALAAM DISUASANA COVID-19

TAHUN 1442 H / 2021 M 

MASUK MASJID

  1. Ketika masuk masjid seluruh jamaah wajib memakai masker dan dicek suhu tubuh oleh petugas. Jika suhu tubuhnya melebihi 38 derajat Celcius, mohon maaf kami tidak memperkenankan masuk masjid.
  2. Jamaah diharapkan membawa sejadah masing-masing.
  3. Seluruh jamaah menempatkan shaf yang masih kosong diatas titik shaf yang telah ditentukan,
  4. Dimohon menjaga jarak antara jamaah lainnya, minimal berjarak 1 meter. Bila sudah terisi, cari tempat lain yang masih kosong.
  5. Tempat shalat bapak-bapak di bagian bawah, masjid baru bagi ibu-ibu sepuh. Sementara lantai 2 masjid untuk ibu-ibu lainnya. Bila tempat shalat bapak-bapak tidak cukup bisa melebar ke jalan atau bagian belakang (dengan catatan tetap menjaga jarak).
  6. Setelah berada di dalam masjid dimohon untuk mengikuti takbir atau dzikir, tidak diperkenankan ngobrol.
  7. Dimohon mematikan HP/ disillent.
  8. Dimohon mengikuti rangkaian shalat dan khutbah dengan tenang, tertib, khudu (tunduk dengan penuh kepatuhan) dan khusyu.
  9. Kami berharap bapak-ibu untuk saling membantu menertibkan rekan, teman, jamaah lainnya demi kenyamanan, dan kekhusyuan ibadah.

SETELAH SELESAI KHUTBAH IEDUL FITRI.

  1. Usai pelaksanaan khutbah idul fithri, jamaah tidak diperkenankan bermushofahah/ bersalaman dengan jamaah lainnya. Sebaiknya langsung beranjak dari tempatnya menuju rumah masing-masing.
  2. Tidak diperkenkan berfoto / selfi
  3. Keluar masjid tidak berdesakan, mohon antri dengan tertib,
  4. Jangan lupa untuk selalu menjaga jarak
  5. Pada iedul fitri tahun ini mohon maaf, tidak disediakan makanan dan minuman tidak seperti tahun lalu.
  6. Setelah selesai seluruh rangkaian shalat Idul Fitri, jamaah yang bagian luar meninggalkan tempat dan menuju rumah mereka masing-masing dengan tertib sementara jamaah bagian dalam diam sejenak di tempat shaf shalatnya. Setelah itu barulah bubar dengan tertib jangan sampai ada kerumunan.
  7. Akses pintu keluar masjid dibuka semua agar dapat mengurai jamaah jangan sampai berdesakan.

Bandung, 10 Mei 2021 M / 28 Ramadhan 1442 H

DKM ASSALAAM

Comments